Ayah Tiri Rudapaksa Terhadap Anak, Polisi Tangkap TM (40)

    Ayah Tiri Rudapaksa Terhadap Anak,  Polisi Tangkap TM (40)
    Ayah tiri Rudapaksa anak berkali-kali, TM (40) ditangkap polisi

    MANDAU -   Tindakan pencabulan atau Rudapaksa terhadap anak dibawah umur biasanya dilakukan orang terdekat. Hal ini dilakukan seorang Ayah yang melakukan hubungan suami istri terhadap anak tiri (17).Polisi mengamankan seorang laki-laki warga di kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis telah mengamankan seorang laki-laki pada hari  Rabu (25/05/22) sekitar pukul 02:00 WIB. 

    Menurut Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo. SIK, bahwa pria ini inisial TM (40), bahwa pelaku melakukan perbuatan tak terpuji tersebut sudah berulang kali mulai bulan Januari - Maret 2022.

    "Jadi setelah tersangka diamankan masyarakat setempat, langsung menghubungi pihak Kepolisian. Dan tim unit Reskrim turun ke lapangan untuk menjemput tersangka agar segera bisa diproses hukum, "kata Kapolsek melalui rilisnya, Minggu (29/05/22).

    Dijelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/106/V/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh warga berinisial ST (42) bersama saksi UP (45 ) dan hasil Permintaan VER.(yulistar)

    Mandau
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Atensi Bupati, PUPR Bengkalis Langsung Perbaiki...

    Artikel Berikutnya

    HIMKA Polbeng Webinar Persiapan Terjun Dunia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Tega Paman Setubuhi Keponakan Hamil 4 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku Sembunyi di Rumah Mertua
    Korupsi Dana Desa dan ADD Rp. 800 juta, Kades Dan Bendahara Desa Titi Akar  Ditahan Kejari Bengkalis
    Jelang Idul Fitri, Disdagprin Bengkalis dan Tim Satgas Pangan Sidak Ke Pasar dan Distributor Migor Curah
    Restorative Justice ke- 20, Polres Bengkalis Selesaikan Konplik Sosial Antara Masyarakat Dengan Pihak Perusahaan
    Pekan Pertama Puasa, Polisi Tangkap Dua Bandar Sabu (2.87 gram) di Pinggir Jalan Karet  Kel Air Jamban
    Tega Paman Setubuhi Keponakan Hamil 4 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku Sembunyi di Rumah Mertua
    Korupsi Dana Desa dan ADD Rp. 800 juta, Kades Dan Bendahara Desa Titi Akar  Ditahan Kejari Bengkalis
    Jelang Idul Fitri, Disdagprin Bengkalis dan Tim Satgas Pangan Sidak Ke Pasar dan Distributor Migor Curah
    Restorative Justice ke- 20, Polres Bengkalis Selesaikan Konplik Sosial Antara Masyarakat Dengan Pihak Perusahaan
    Pekan Pertama Puasa, Polisi Tangkap Dua Bandar Sabu (2.87 gram) di Pinggir Jalan Karet  Kel Air Jamban
    Sendikat Penadah Barang Curian Milik PT. PHR Digulung Polisi, Meki Wahyudi: Kami Siap Jamin Keamanan OVN
    Polisi Kembali Tangkap Tersangka Acik Dengan Barbuk 0.5 kg  Sabu Jaringan Kantor LSM INPEST
    Hari Minggu Ini, Penyebrangan Roro Bengkalis Dilayani 5 Armada Tidak Terjadi Kepadatan Antrian Kendaraan
    12.816 Murid Kelas VI SD se- Kabupaten Bengkalis Ikut Penilaian Akhir Sekolah
    Jelang Idul Fitri, Disdagprin Bengkalis dan Tim Satgas Pangan Sidak Ke Pasar dan Distributor Migor Curah

    Ikuti Kami