Jemput Bola, Bupati Kasmarni Temui Siti Nurbaya Salah Satu Tindak Lanjut Program TORA 18.000 Ha

    Jemput Bola, Bupati Kasmarni Temui Siti Nurbaya Salah Satu Tindak Lanjut Program TORA 18.000 Ha
    Bupati Bengkalis Kasmarni temui menteri LHK di Jakarta

    JAKARTA - Bupati Bengkalis Kasmarni lakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya, Jum'at (8/4/2022).

    Pertemuan tersebut tidak hanya dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dalam waktu bersamaan  juga hadir Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, yang diikuti langsung Bupati Rezita Meylani Yopi.

    Permasalahan yang dikeluhkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni terkait kejelasan perubahan kawasan dan izin penggunaan kawasan yang termasuk hutan lindung, serta prioritas percepatan implementasi perhutanan sosial, khususnya hak masyarakat adat.

    Sedangkan dari Kabupaten Indragiri Hulu, yakni masalah Daerah Aliran Sungai ( DAS), yang mana Sungai Indra Giri Hulu mengalami abrasi dan tercemar akibat adanya perambahan hutan nasional dan penambangan emas liar yang dilakukan oknum tertentu.

    Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Bambang Hendroyono, serta beberapa Pejabat di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

    Bupati Bengkalis saat itu mengemukakan beberapa masalah yang terjadi di Kabupaten Bengkalis kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Adapun permasalahan yang disampaikan Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas  antara lain, izin penggunaan kawasan untuk pembangunan pelabuhan Ro-Ro Ketam Putih (Pulau Bengkalis) - Dakal (Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti,   serta perluasan TPA di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.

    Kemudian, Dusun Bagan Benio yang saat ini masuk kedalam kawasan Suaka Giam Siak Kecil, Pembangunan Ruas Jalan Lingkar Duri Barat yang saat ini terdapat ruas Trase jalan sepanjang 900 meter yang bersinggungan dengan kawasan SM Balai Raja, lalu perkebunan sawit rakyat  yang saat ini berada dalam kawasan hutan/suaka.

    Tidak hanya tu, Bupati Bengkalis juga menyampaikan persoalan pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Bengkalis yang pernah diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sekitar 18.000 hektar. Akan tetapi hingga saat ini, yang direkomendasikan oleh Tim PPTKH tahun 2020 baru seluas 5.996, 17 hektar.

    Dikatakan Bupati Bengkalis, beberapa permasalahan tersebut sebelumnya sudah pernah diajukan kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, akan tetapi hingga saat ini masih belum menemui titik terang dan tindak lanjutnya.

    "Jadi Alhamdulillah Ibu Menteri, hari ini mengundang kami untuk hadir berdiskusi terkait hal ini, semoga dengan adanya pertemuan ini, kita dapat menemukan titik terangnya, " ujar Kasmarni.

    Lebih lanjut Kepala Daerah Bengkalis juga menyatakan, beberapa program dan kegiatan sudah disiapkan, baik yang akan didanai oleh APBN maupun APBD Kabupaten Bengkalis.

    "Semuanya akan berjalan dengan lancar apabila beberapa persoalan yang telah dijelaskan tadi, dapat diselesaikan, yang tentunya berdasarkan sinergitas dan kolaborasi, antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, " ungkap Kasmarni.

    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyampaikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kini telah mengalokasikan hak masyarakat untuk akses perhutanan sosial di Provinsi Riau melalui Peta Indikatif areal perhutanan sosial seluas 1.297.843 hektar, dan ini merupakan jumlah terbesar untuk Sumatera.

    "Dari luas tersebut, Kabupaten Bengkalis mendapatkan alokasi seluas 191.222 hektar, dan memang saat ini, realisasinya masih berjalan lamban. Untuk itu kita akan meningkatkan sinergi bersama Pemerintah Daerah, " ujar Siti Nurbaya.

    Dalam menanggapi berbagai persoalan yang ada di kabupaten-kabupaten yang berada di Provinsi Riau, nantinya pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan segera membentuk Tim Satgas.

    "Tim satgas ini nantinya akan melibatkan unsur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Pemerintah Daerah, LSM, Akademisi dan tokoh masyarakat adat, " tuturnya.

    Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis Rinto, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Muhammad Azmir, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis Supardi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis Ardiansyah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra.

    Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan Agus Sofyan, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko.

    Lalu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis Muhammad Firdaus, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Kevin Rafizariandi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis Syafrizal, Plt. Kepala Desa Kesumbo Ampai Anita, Kepala Suku Sakai Bathin Sobanga Datuk M. Nasir.(yulistar)

    Jakarta
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Sampai Saat Ini Jaksa dan Kepolisian Berupaya...

    Artikel Berikutnya

    Memudahkan Warga Permohonan Perkara, Teken...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami